Page

Halaman

Minggu, 01 April 2012

DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS BAGI LULUSAN SARJANA KOMPUTER

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semula hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Perdagangan bebas bagi lulusan sarjana komputer berdampak positif. Karena dengan adanya perdagangan bebas antar negara mengakibatkan peluang kerja untuk sarjana komputer semakin luas. Tak hanya dapat bekerja di dalam negeri, sarjana komputer juga mempunyai peluang untuk bekerja di luar negeri dan tentunya pendapatan untuk sarjana komputer meningkat. Perusahaan luar negeri tentunya membutuhkan tenaga kerja lulusan komputer dalam negeri. Karena lulusan dalam negeri biasanya dibayar lebih murah dibanding lulusan luar negeri. Tapi jika sudut pandangnya dilihat dari sarjana komputer tentunya sarjana komputer mendapatkan keuntungan dari perdagangan bebas ini.
Kesimpulannya, dengan adanya perdagangan bebas saat ini. Berdampak positif bagi lulusan sarjana komputer dikarenakan peluang tenaga kerja lulusan komputer dari Indonesia lebih besar dibandingkan sebelum adanya perdagangan bebas.

Sumber :
Fakih, Mansour. 2003.”Bebas dari Neoliberalisme”.Insist Pers. Yogyakarta
Jhamtani, Hira. 2005.”WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga” Insist Pers. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar